KPU Kota Jakarta Selatan
JAKARTA, Kronikanews
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jakarta Selatan menggelar forum grup diskusi (FGD). Pembahasan terkait peluang, tantangan, serta kesiapan pelaksanaan early voting dan e-voting dalam penyelenggaraan pemilu di Indonesia.
Acara yang berlangsung di kantor KPU Jakarta Selatan pada Senin (11/8/2025) ini menghadirkan sejumlah narasumber, antara lain Ketua Pusat Studi Pemilu dan Partai Politik Dra. Endang Sulastri, MSI, Komisioner Bawaslu Jakarta Selatan Andi Maulana, serta Ahmad Fachrudin, MSI, dari Jaringan Demokrasi Indonesia (JADI).

Ketua KPU Jakarta Selatan Muhammad Taqiyuddin dalam sambutannya menyampaikan, FGD ini menjadi sarana penting untuk menjaring masukan dari berbagai pihak sebelum wacana early voting dan e-voting diputuskan dalam kebijakan pemilu nasional.
“Teknologi pemilu berkembang pesat, tetapi kita perlu mengukur kesiapan infrastruktur, regulasi, serta tingkat literasi digital masyarakat,” ujarnya.
KPU Jakarta Selatan |Perlu Kesiapan Regulasi dan Infrastruktur
Dra. Endang Sulastri menekankan bahwa penerapan e-voting membutuhkan landasan hukum yang jelas dan sistem keamanan yang teruji. Menurutnya, tanpa jaminan integritas data dan perlindungan kerahasiaan suara, kepercayaan publik sulit terbangun.
“Selain kesiapan teknologi, yang tidak kalah penting adalah sosialisasi masif kepada masyarakat dan pelatihan bagi petugas. Kita tidak bisa mengandalkan teknologi saja tanpa kesiapan SDM,” kata Endang.
Pengawasan Jadi Kunci
Sementara itu, Komisioner Bawaslu Jakarta Selatan Andi Maulana menegaskan bahwa penerapan early voting maupun e-voting harus diiringi dengan sistem pengawasan yang ketat.
“Kami melihat potensi kemudahan bagi pemilih, tapi juga ada potensi kerawanan seperti manipulasi atau kesalahan input data. Mekanisme audit harus disiapkan,” ujarnya.
Meningkatkan Partisipasi Pemilih
Dari perspektif masyarakat sipil, Bpk. Ahmad Fachrudin menilai early voting dapat menjadi solusi bagi pemilih yang memiliki keterbatasan hadir di hari pemungutan suara. Namun, ia mengingatkan bahwa proses ini harus tetap transparan dan akuntabel.
“Di banyak negara, early voting membantu meningkatkan partisipasi. Tapi di Indonesia, kita perlu memastikan prosesnya aman dan bebas intervensi,” kata Bp. Ahmad Fachrudin.
KPU Kota Jakarta Selatan : Langkah Lanjutan
FGD ini diakhiri dengan sesi tanya jawab yang diikuti peserta dari berbagai kalangan, termasuk akademisi, perwakilan partai politik, dan organisasi masyarakat sipil. KPU Jakarta Selatan berencana merumuskan rekomendasi dari hasil diskusi ini untuk disampaikan kepada KPU Provinsi DKI Jakarta dan KPU RI sebagai bahan pertimbangan kebijakan.
Reporter : Suryaman
Foto : Kronikanews












Response (1)