KPU Jakarta Selatan
JAKARTA, KronikaNews
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Administrasi Jakarta Selatan menggelar forum grup diskusi (FGD) membahas wacana penerapan early voting (pemungutan suara awal) dan electronic voting (e-voting) pada pemilu dan pemilihan kepala daerah mendatang.
Acara yang berlangsung di kantor KPU Jakarta Selatan, Senin (11/8/2025) ini dihadiri oleh perwakilan Komisi Pemilihan Umum Provinsi DKI Jakarta, Bawaslu, akademisi, aktivis pemilu, serta perwakilan masyarakat sipil. Forum ini menjadi ajang pertukaran gagasan, menyerap aspirasi publik, serta mengkaji potensi dan tantangan implementasi dua metode pemungutan suara tersebut di Indonesia.
Dalam sambutannya, Komisioner KPU Provinsi DKI Jakarta, Dodi Wijaya, menegaskan bahwa early voting dan e-voting bukan hanya soal kemudahan teknis. Tetapi juga menyangkut prinsip keterjangkauan dan inklusivitas demokrasi.

“Kita tidak boleh melihat early voting dan e-voting hanya dari sisi teknologi atau efisiensi waktu. Yang lebih penting adalah memastikan bahwa seluruh warga negara, termasuk yang memiliki keterbatasan mobilitas, warga di wilayah terpencil, dan pekerja dengan jam kerja khusus, dapat menggunakan hak pilihnya dengan mudah,” ujar Dodi.
Dodi juga menambahkan bahwa sejumlah negara telah berhasil menerapkan early voting untuk memfasilitasi pemilih yang tidak bisa hadir di hari pemungutan suara serta e-voting untuk mempercepat proses penghitungan suara dan meminimalkan potensi human error. Namun, ia menekankan bahwa setiap inovasi harus melewati kajian mendalam terkait keamanan, transparansi, dan kepercayaan publik.
“Kalau teknologi sudah siap tapi masyarakat belum percaya, maka inovasi ini justru bisa menjadi masalah. Kuncinya ada pada literasi digital, penguatan regulasi, dan transparansi proses,” imbuhnya.
Anggota KPU Jakarta Selatan, Fachmi Hidayat, yang turut hadir, menyatakan pihaknya siap menjadi laboratorium ide. Untuk menguji coba mekanisme yang lebih inklusif dan modern, sepanjang sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Diskusi ini memunculkan berbagai masukan, mulai dari perlunya simulasi terbatas, peningkatan keamanan siber. Sehingga penyusunan SOP yang jelas untuk mengantisipasi kendala teknis maupun nonteknis.
KPU Jakarta Selatan berencana menyusun laporan hasil diskusi ini untuk disampaikan ke KPU RI . Selanjutnya dapat digunakan sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan pemilu yang lebih adaptif di masa depan.
Reporter : Suryaman
Foto : kronikanews











