BALI DITETAPKAN TANGGAP DARURAT BENCANA SELAMA SEPEKAN, BNPB: AGAR PENANGANAN LEBIH CEPAT

Denpasar, Kronikanews – Pemerintah pusat melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) resmi menetapkan status tanggap darurat bencana di Bali, menyusul banjir yang menerjang enam wilayah sejak Selasa (9/9/2025). Status ini akan berlaku selama satu pekan ke depan.

Penetapan disampaikan langsung oleh Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto saat meninjau lokasi terdampak banjir di Denpasar, Rabu (10/9).

“Awalnya kami diskusikan status tanggap darurat akan berlangsung dua minggu. Namun karena tingkat kerusakan tidak sebesar yang diperkirakan, maka cukup ditetapkan selama satu minggu,” jelas Suharyanto kepada wartawan.

Status Darurat Bukan Berarti Situasi Luar Biasa

Suharyanto menegaskan bahwa penetapan status tanggap darurat bukan berarti kondisi Bali dalam situasi luar biasa atau genting, tetapi sebagai langkah administratif agar pemerintah pusat bisa turun langsung memberikan bantuan logistik, personel, hingga anggaran untuk penanganan cepat.

“Ini salah satu syarat agar pemerintah pusat dapat membantu. Pemerintah daerah juga sudah menyampaikan surat resmi penetapan siaga darurat dan tanggap darurat,” tambahnya.

Banjir Tewaskan 9 Orang, Enam Wilayah Terdampak

Banjir besar di Bali mengakibatkan 9 orang meninggal dunia dan 6 lainnya masih dinyatakan hilang. BNPB mencatat wilayah terdampak meliputi Denpasar, Badung, Jembrana, Gianyar, Klungkung, dan Tabanan. Ribuan warga terdampak, dan sebagian masih mengungsi.

Penanganan saat ini difokuskan pada evakuasi korban, pencarian orang hilang, perbaikan infrastruktur darurat, serta distribusi bantuan ke wilayah terdampak.

Reporter: Widi
Foto : Berbagai sumber

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *