Jakarta, KronikaNews –
DPR RI menerima audiensi dari Himpunan Alumni Santri Pondok Pesantren Lirboyo bersama pihak Trans7, Kamis (16/10), di ruang rapat Komisi IV DPR RI, kompleks parlemen, Senayan. Pertemuan ini membahas polemik penayangan program “Xpose Uncensored” yang menuai sorotan publik, khususnya dari kalangan pesantren.
Audiensi dipimpin Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurizal, dan dihadiri Dirjen Komunikasi Publik dan Media Komdigi Fifi Aleyda Yahya, Ketua KPI Ubaidillah, Direktur Utama Trans7 Atiek Nur Wahyuni, serta perwakilan alumni Lirboyo.
Dalam forum tersebut, Atiek menyampaikan permintaan maaf secara terbuka atas tayangan program tersebut yang sempat mengudara pada 13 Oktober 2025. Ia menegaskan bahwa Trans7 tidak akan lagi menayangkan “Xpose Uncensored” dalam bentuk apa pun.
“Kami Trans7 dengan segala kerendahan hati memohon maaf sebesar-besarnya atas kelalaian ini. Kami telah memutus kerja sama dengan production house eksternal yang memproduksi program tersebut pada 14 Oktober,” ujar Atiek.
Menurutnya, Trans7 juga telah menarik program dari seluruh platform resmi, baik televisi, media sosial, maupun kanal digital lainnya. Ia menambahkan, keputusan ini diambil atas arahan langsung dari pemilik CT Corp, Chairul Tanjung, yang dijadwalkan akan bersilaturahmi dengan keluarga besar Ponpes Lirboyo pekan depan.
Atiek menegaskan bahwa insiden ini bukan unsur kesengajaan dan menjadi evaluasi besar bagi Trans7 untuk memperketat kontrol terhadap tayangan mereka.
“Ini pelajaran luar biasa bagi kami. Ke depan, kami akan menayangkan program-program yang lebih berkualitas dan menghormati nilai-nilai masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, perwakilan alumni Lirboyo Jabodetabek, Agus Salim, menyampaikan bahwa pesantren memiliki peran vital dalam menjaga adab dan moral generasi muda. Ia menekankan pentingnya menjaga kehormatan institusi pesantren.
“Kalau pesantren tidak ada, saya tidak bisa jamin bangsa ini mau seperti apa. Karena adab dan akhlak itu pondasinya,” ujarnya.
Menutup rapat, Cucun menyatakan apresiasinya terhadap langkah cepat KPI dalam menjatuhkan sanksi penghentian sementara terhadap program bermasalah tersebut. DPR juga mendorong adanya evaluasi menyeluruh terhadap izin siar Trans7.
“DPR meminta Komdigi dan KPI untuk melakukan audit terhadap hak siar Trans7. Pemerintah harus hadir merespons reaksi publik secara tegas dan proporsional,” ujar Cucun.