KronikaNews, Jakarta — Menjelang hari raya, kepolisian tidak memberikan ruang sedikit pun bagi praktik premanisme di tengah masyarakat. Pernyataan terbaru dari Mabes Polri menegaskan bahwa aparat akan tindak ormas minta THR yang terbukti melakukan intimidasi atau pemerasan terhadap para pelaku usaha. Langkah preventif ini dilakukan guna menjamin kelancaran roda ekonomi dan rasa aman bagi pemilik bisnis, mulai dari pedagang kaki lima hingga perusahaan besar, yang kerap menjadi sasaran proposal sumbangan wajib.
Sanksi Tegas bagi Pelaku Pemerasan dan Pungli
Penegakan hukum tidak akan pandang bulu terhadap oknum yang mengatasnamakan organisasi tertentu untuk keuntungan pribadi atau kelompok. Polri menyatakan akan tindak ormas minta THR dengan jeratan pasal pemerasan sesuai KUHP jika ditemukan unsur ancaman fisik maupun psikis dalam proses meminta sumbangan. Polisi mengimbau para pengusaha untuk segera mendokumentasikan setiap upaya pemerasan yang terjadi agar proses hukum dapat berjalan lebih efektif.
“Negara tidak boleh kalah oleh aksi premanisme berkedok apa pun. Kami akan tindak tegas siapa pun yang mengganggu ketenangan warga.”
Instruksi ini sudah diteruskan hingga ke level Polsek di seluruh Indonesia. Para Kapolres diminta untuk memetakan wilayah rawan pungli dan mengerahkan tim Reserse Kriminal untuk memantau pergerakan oknum-oknum yang mencoba mencari keuntungan tidak sah di momen Lebaran ini.
Menjaga Iklim Usaha Tetap Kondusif
Selain perlindungan hukum, fokus kepolisian adalah menjaga agar iklim usaha tidak terganggu oleh biaya-biaya ilegal yang memberatkan. Melalui upaya tindak ormas minta THR, diharapkan para pelaku usaha bisa fokus pada pelayanan konsumen dan pemulihan ekonomi tanpa dibayangi rasa takut. Keamanan investasi dan kelancaran distribusi barang menjelang Lebaran menjadi prioritas utama pemerintah dalam menjaga stabilitas harga di pasar.
Melalui tindak ormas minta THR, Polri juga mengajak masyarakat untuk lebih kritis dan berani menolak segala bentuk pungutan tanpa dasar hukum yang jelas. Kerja sama antara kepolisian dan asosiasi pengusaha diperkuat melalui jalur koordinasi cepat guna merespon setiap gangguan kamtibmas di kawasan industri maupun pusat perbelanjaan.
Berikut adalah langkah yang diambil Polri dalam menangani masalah ini:
- Pengerahan tim saber pungli di kawasan strategis.
- Sosialisasi larangan pungutan liar kepada pengurus organisasi kemasyarakatan.
- Penyediaan perlindungan bagi saksi atau korban yang melaporkan pemerasan.
Ketegasan Polri dalam mengawal momen Lebaran dari praktik pungli patut diapresiasi. Dengan adanya jaminan keamanan ini, diharapkan perayaan Idulfitri tahun ini berjalan lebih tertib dan damai bagi semua kalangan. Mari kita dukung upaya kepolisian dengan tetap waspada dan berani melaporkan segala bentuk kejahatan di lingkungan sekitar.
Apakah Anda mendukung langkah tegas kepolisian dalam menertibkan ormas yang meminta sumbangan paksa?











