DPRD DKI Jakarta
JAKARTA, KronikaNews
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Komisi A, H. Ali Muhammad Johan C., SE., MH., menggelar kegiatan peningkatan fungsi pengawasan terhadap produk hukum daerah di Balai Warga RW 004, Kelurahan Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan, Senin (11/8/2025).
Dalam kesempatan itu, Ali Johan sapaan akrabnya, menjelaskan sejumlah aturan baru yang berlaku di wilayah DKI Jakarta kepada warga. Ia juga membuka ruang dialog untuk mendengar dan mencatat aspirasi masyarakat yang akan dibawanya ke rapat-rapat pembahasan di Komisi A DPRD DKI Jakarta.

“Produk hukum daerah ini bukan hanya dibuat untuk dibaca, tapi juga untuk dilaksanakan dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Karena itu, masukan dari warga menjadi penting,” ujar Ali Johan.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh pak Daniel kasiekbang Kecamatan Kebayoran Lama, Lurah Kebayoran Lama Selatan, Nuryanti, Kepala Satpol PP Kecamatan Kebayoran Lama, Dian Citra, Soleh Gulkarmat dan BPBD, perwakilan Dinas Dukcapil, serta pengurus RT 02 RW 004.
Warga yang hadir menyambut antusias kegiatan tersebut. Beberapa di antaranya menyampaikan ucapan terima kasih atas kehadiran anggota DPRD di wilayah mereka. Mereka berharap aspirasi yang disampaikan dapat benar-benar dibawa dan dibahas dalam rapat komisi.
“Senang rasanya ada anggota dewan datang langsung ke kampung kami. Jadi kami bisa menyampaikan keluhan dan harapan secara langsung,” kata Widia, warga setempat.

Ali Johan menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat. Menurutnya, fungsi pengawasan DPRD bukan hanya dilakukan di gedung dewan, tetapi juga harus terjun langsung ke lapangan.
“Pengawasan akan efektif kalau kita tahu persis apa yang terjadi di bawah,” ujarnya.
Reporter : Suryaman
Foto : Kronikanews











