Jakarta, KronikaNews – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi menghentikan sementara penggunaan sirene dan rotator “Tot Tot Wuk Wuk” di jalan raya. Langkah ini diambil sebagai bentuk respons terhadap keluhan publik yang merasa terganggu dengan suara bising dan penggunaan yang dinilai kerap tidak tepat sasaran.
Kepala Korlantas Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho, menyatakan bahwa evaluasi tengah dilakukan menyeluruh untuk menata ulang aturan penggunaan sirene dan rotator, termasuk mencegah penyalahgunaan oleh pihak yang tidak berwenang.
“Kami menghentikan sementara penggunaan suara-suara itu, sembari dievaluasi secara menyeluruh,” ujar Agus kepada wartawan, Sabtu (20/9).
Meski penggunaan sirene dihentikan sementara, Agus menegaskan bahwa pengawalan terhadap kendaraan pejabat tetap berjalan. Hanya saja, ia mengingatkan bahwa sirene hanya boleh digunakan pada kondisi tertentu yang benar-benar membutuhkan prioritas.
“Kalaupun digunakan, sirene itu untuk hal-hal khusus, tidak sembarangan. Sementara ini sifatnya imbauan agar tidak dipakai bila tidak mendesak,” tegasnya.
Istana Ikut Serukan Ketertiban, Prabowo Turut Patuh Lampu Merah
Sejalan dengan kebijakan Korlantas, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi juga meminta seluruh pejabat negara untuk bijak menggunakan fasilitas sirene dan strobo.
Menurutnya, penggunaan alat tersebut harus tetap memperhatikan kepatutan serta menghargai hak pengguna jalan lainnya.
“Tentunya kita harus memperhatikan kepatutan, kemudian memperhatikan ketertiban masyarakat pengguna jalan yang lain,” kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jumat (19/9).
Ia menekankan bahwa meski fasilitas tersebut bisa digunakan dalam kondisi tertentu, namun bukan berarti dapat dipakai secara semena-mena.
“Sekali lagi yang bisa kita lakukan, yang terus-menerus kita himbau bahwa fasilitas-fasilitas tersebut jangan digunakan untuk sesuatu yang melampaui batas-batas wajar,” ujarnya.
Sebagai contoh keteladanan, Prasetyo menyinggung Presiden Prabowo Subianto yang disebut tetap mengikuti aturan lalu lintas meski dikawal. Ia menyebut, dalam beberapa kesempatan, iring-iringan Presiden bahkan berhenti di lampu merah dan ikut merasakan kemacetan.
“Presiden memberikan contoh, bahwa beliau sendiri, dalam mendapatkan pengawalan di dalam berlalu lintas, itu juga sering ikut bermacet-macet. Kalaupun lampu merah juga berhenti, ketika tidak ada sesuatu yang sangat terburu-buru,” pungkasnya.
Langkah ini menjadi sinyal kuat dari pemerintah dan aparat bahwa ketertiban berlalu lintas adalah tanggung jawab bersama, tanpa terkecuali, termasuk bagi pejabat tinggi negara.
Reporter : Suryaman
Foto : Ilustrasi











