KRONIKANEWS.COM, JAKARTA — Kebijakan penggunaan sistem pemeringkatan desil sebagai basis penentuan penerima bantuan sosial (bansos) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) di DKI Jakarta kembali menuai kritik tajam. Sekretaris Fraksi Partai Demokrat DPRD DKI Jakarta, Lazarus Simon Ishak, menilai indikator desil yang diterapkan secara kaku justru berpotensi menggugurkan hak warga miskin yang benar-benar membutuhkan perlindungan sosial.
Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta tersebut meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengevaluasi total indikator tingkat kesejahteraan masyarakat. Menurutnya, beberapa variabel administratif saat ini tidak lagi mencerminkan kondisi riil ekonomi warga di lapangan.
“Kalau memang negara memberikan bantuan sosial pada warganya, jangan pakai syarat yang memberatkan,” tegas Lazarus pada Rabu (12/8/2026).
Pinjol dan Kredit Motor Bukan Simbol Mampu
Lazarus menyoroti sejumlah variabel penentuan desil yang dinilai keliru dalam mengukur taraf hidup masyarakat. Salah satunya adalah keberadaan pinjaman online (pinjol) serta kepemilikan sepeda motor kredit.
Ia menegaskan, warga yang terjerat pinjol umumnya bukan karena berkelebihan, melainkan akibat terdesak kebutuhan hidup mendasar. Begitu pula dengan kepemilikan sepeda motor melalui skema kredit, yang mayoritas digunakan sebagai modal kerja untuk mencari nafkah, seperti pengemudi ojek online, kurir, atau pelaku usaha mikro.
“Cari tahu dulu dong, orang punya pinjol itu karena dia tidak punya kemampuan ekonomi, terpaksa pinjol. Kalau punya uang ngapain pinjol? Kredit motor juga terpaksa karena bisa dipakai untuk kerja. Jangan terus gara-gara itu desilnya jadi naik,” ujar Lazarus.
Status Rumah Permanen dan Jalur KJMU Terhambat
Indikator kondisi tempat tinggal seperti rumah permanen juga tak luput dari sorotan. Lazarus menuturkan, fisik bangunan tidak bisa menjadi tolok ukur tunggal kesejahteraan seseorang. Banyak warga kurang mampu tinggal di rumah permanen yang merupakan aset warisan orang tua, bahkan tak jarang dihuni oleh tiga hingga empat kepala keluarga (KK) sekaligus.
“Permanen itu warisan, sementara pekerjaannya mungkin dia tukang parkir atau serabutan. Tapi tinggal di rumah warisan milik orang tua bersama saudara-saudaranya,” jelasnya.
Penerapan desil yang kaku ini turut berdampak langsung pada akses pendidikan tinggi melalui program Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU). Lazarus prihatin melihat banyak mahasiswa dari keluarga tidak mampu gagal mendapatkan bantuan pendidikan hanya karena desil keluarga mereka tercatat tinggi secara administratif.
“Orang sudah susah, mau kuliah, mau bantuan KJMU, tapi terhalang dengan desilnya yang tinggi. Padahal secara fisik, dia memang layak untuk diberi,” tambahnya.
Validasi Faktual Mengalahkan Data Administrasi
Desil pada dasarnya merupakan sistem pemeringkatan kesejahteraan dalam basis data sosial ekonomi yang mencakup variabel pekerjaan, pendidikan, kondisi hunian, daya listrik, hingga kepemilikan aset. Namun, Lazarus menilai hasil pemeringkatan ini sering kali tidak adil jika dijadikan acuan mutlak tanpa verifikasi di lapangan.
Ia mendesak pemerintah untuk menghapus variabel penentu yang dinilai tidak rasional dan mengedepankan pemutakhiran data secara faktual. Pemerintah diminta aktif melakukan verifikasi langsung ke lapangan serta melibat peran pengurus RT/RW dan kelurahan untuk memotret kondisi riil warga.
“Ini nggak adil menurut saya. Sangat nggak adil. Untuk membatasi semuanya boleh, tapi jangan bikin syarat-syarat. Hapus tuh syarat pinjol, pinjaman, termasuk soal rumah permanen. Cari tahu dulu kebenarannya,” pukas Lazarus.
Tingginya biaya hidup di Jakarta menuntut sistem perlindungan sosial yang fleksibel dan adil. Pemerintah DKI Jakarta diharapkan tidak hanya mengejar presisi data secara administratif, tetapi juga memastikan kehadiran bansos dan KJMU tepat sasaran bagi warga yang benar-benar berada di garis rentan.
