Jakarta, KronikaNews – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas mengesahkan kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) hasil Muktamar ke-10 di Ancol, dengan Muhamad Mardiono sebagai Ketua Umum. Surat keputusan pengesahan itu ditandatangani pada Rabu, 1 Oktober 2025.
“SK pengesahan kepengurusan Bapak Mardiono sudah saya tandatangani kemarin pagi,” ujar Supratman di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (2/10).
Pendaftaran kepengurusan oleh kubu Mardiono dilakukan sehari sebelumnya, pada Selasa (30/9). Menurut Supratman, keputusan diambil setelah Ditjen Administrasi Hukum Umum meneliti hasil Muktamar. Penetapan itu juga mengacu pada anggaran dasar dan rumah tangga (AD/ART) hasil Muktamar ke-9 PPP di Makassar tahun 2020, yang dinilai masih berlaku.
“Sampai sekarang, AD/ART itu tidak berubah, dan itu jadi dasar kami,” ujarnya.
Supratman mengaku tidak mengetahui apakah surat pengesahan itu sudah diambil oleh pihak Mardiono. Ia menyerahkan teknisnya kepada staf di kementerian. Namun ia menegaskan, kepengurusan PPP kini sah secara hukum berada di bawah pimpinan Mardiono.
Di hari yang sama saat pengesahan ditandatangani, kubu Agus Suparmanto justru baru mengajukan pendaftaran kepengurusan. Pengajuan itu dilakukan oleh Sekjen PPP versi Agus, Taj Yasin Maimoen, pada Rabu sore.
“Saya tidak tahu soal itu. Yang jelas, SK kepengurusan hasil muktamar yang memilih Mardiono sudah saya tandatangani pagi harinya,” kata Supratman.
Muktamar Ricuh, Dua Kubu Klaim Sah
Muktamar ke-10 PPP yang digelar di Ancol pada 27 September lalu berlangsung ricuh. Ketegangan muncul sejak sidang paripurna dimulai. Pendukung Agus Suparmanto menolak keberlanjutan kepemimpinan Mardiono, sementara kubu Mardiono bersikeras menetapkan dirinya sebagai ketua umum.
Adu mulut, saling dorong, bahkan pelemparan kursi mewarnai forum. Di tengah kericuhan, pimpinan sidang Amir Uskara mempercepat proses muktamar dan langsung mengetuk palu pengesahan Mardiono secara aklamasi.
Tak lama setelah itu, Amir dan pendukung Mardiono meninggalkan ruang sidang dan menggelar konferensi pers malam harinya, mengumumkan kemenangan Mardiono.
Namun, kubu Agus menolak hasil tersebut dan melanjutkan muktamar hingga memilih Agus Suparmanto sebagai ketua umum PPP periode 2025–2030. Mereka mengklaim muktamar yang mereka lanjutkan sudah sesuai AD/ART partai.
Situasi ini memperlihatkan dualisme kepemimpinan PPP yang kembali mencuat. Namun, dengan terbitnya SK Kemenkumham, kubu Mardiono kini memiliki legalitas formal.
Reporter : Widi
