SATPOL PP KEBAYORAN LAMA SELATAN SOSIALISASIKAN PERDA SOAL SUMBANGAN ILEGAL KE WARGA

Kemasyarakatan

Satpol PP - Sosialisasi Perda No.8 tahun 2007 |Kronikanews
Satpol PP - Sosialisasi Perda No.8 tahun 2007 |Kronikanews

Satpol PP

JAKARTA, KronikaNews

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kelurahan Kebayoran Lama Selatan, Suhanda, menggelar sosialisasi kepada warga. Sosialisasi terkait ketentuan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007, khususnya Pasal 39 dan 40 yang mengatur tentang Ketertiban Umum.

Sosialisasi yang merupakan bagian dari program Sosialisasi, Pembinaan, dan Penyuluhan (Sosbinluh). Intinya menekankan pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap permintaan sumbangan atau bantuan yang tidak resmi.

Satpol PP - Sosialisasi Perda No.8 tahun 2007 |Kronikanews
Satpol PP – Sosialisasi Perda No.8 tahun 2007 |Kronikanews

“Melalui Perda ini, kami mengimbau masyarakat agar tidak sembarangan memberikan sumbangan atau bantuan kecuali kepada badan resmi yang memang memiliki izin dan bertanggung jawab menyalurkannya,” ujar Suhanda dalam keterangannya, Jumat (15/8/2025).

Satpol PP - Sosialisasi Perda No.8 tahun 2007 |Kronikanews
Sosialisasi Perda No.8 tahun 2007 |Kronikanews

Ia menjelaskan, sosialisasi ini penting dilakukan mengingat maraknya modus penipuan berkedok penggalangan dana, baik secara langsung maupun melalui media sosial. Modus yang digunakan pun beragam, mulai dari pengamen, proposal bantuan palsu, hingga kampanye sosial yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.

“Sering kali masyarakat terbujuk karena merasa iba atau terdesak situasi. Padahal, tidak sedikit yang akhirnya menjadi korban penipuan berkedok sumbangan,” tambahnya.

Satpol PP - Sosialisasi Perda No.8 tahun 2007 |Kronikanews
Sosialisasi Perda No.8 tahun 2007 |Kronikanews

Suhanda menegaskan, tujuan dari sosialisasi ini bukan untuk membatasi semangat berbagi warga, tetapi agar kegiatan donasi lebih terarah, aman, dan tepat sasaran.

“Jika ingin berdonasi, pastikan melalui lembaga yang sah dan memiliki izin. Ini juga demi melindungi niat baik masyarakat dari penyalahgunaan,” ujarnya.

Sosialisasi ini akan terus digencarkan di berbagai RW di wilayah Kelurahan Kebayoran Lama Selatan sebagai bagian dari upaya peningkatan kesadaran hukum warga terhadap perda yang berlaku di DKI Jakarta.

Reporter: Yaman
Foto : Yaman

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *