Kronikanews, Yogyakarta – Kasus dugaan kekerasan terhadap anak di sebuah tempat penitipan anak (daycare) di kawasan Umbulharjo, Kota Yogyakarta, menggegerkan publik. Daycare bernama Little Aresha tersebut kini menjadi sorotan setelah terungkap adanya perlakuan tidak manusiawi terhadap anak-anak yang dititipkan.
Kasus ini mencuat setelah sejumlah orang tua membagikan kesaksian serta bukti berupa video di media sosial. Dalam rekaman yang beredar, terlihat anak-anak diduga diikat pada bagian tangan dan kaki, bahkan dalam kondisi tanpa pakaian.
Polresta Yogyakarta langsung melakukan penggerebekan di lokasi pada Jumat (24/4/2026). Kasatreskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Riski Adrian, membenarkan adanya tindakan tersebut dan menyebut perlakuan terhadap anak-anak sangat tidak layak.
“Petugas kita melihat langsung bahwa anak diperlakukan tidak manusiawi, ada yang kakinya diikat, tangannya diikat,” ujarnya kepada wartawan.
Sejumlah orang tua korban mengaku syok dan terpukul setelah mengetahui kondisi anak mereka. Salah satu orang tua, Choi, mengungkapkan dirinya mendapati anaknya dalam keadaan terikat saat hendak dijemput.
“Bukan dibedong, diikat,” ujarnya dengan nada emosional.
Hal serupa disampaikan orang tua lainnya, Norman Windarto, yang mengaku menemukan kesamaan luka pada tubuh anaknya dengan korban lain. Ia juga menyebut anak-anak diperlakukan tidak manusiawi selama berada di daycare tersebut.
“Anak-anak di bawah 3 tahun itu diikat kaki maupun tangannya, tidak pakai baju,” katanya.
Berdasarkan laporan yang masuk, dugaan kekerasan tidak hanya berupa pengikatan, tetapi juga penelantaran dan perlakuan kasar lainnya. Bahkan, sejumlah anak disebut mengalami trauma hingga gangguan kesehatan setelah dititipkan di tempat tersebut.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan intensif. Sedikitnya puluhan orang telah diperiksa terkait kasus ini, sementara proses penetapan tersangka masih menunggu hasil gelar perkara lanjutan.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi para orang tua untuk lebih selektif dalam memilih tempat penitipan anak, serta mendorong pemerintah untuk memperketat pengawasan terhadap operasional daycare demi menjamin keamanan dan keselamatan anak-anak.
