ANGGOTA DPR KHAWATIR SERTIFIKAT HIGIENIS MBG
Jakarta, KronikaNews
Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Chaniago, mengaku khawatir kebijakan mewajibkan Sertifikat Laik Higienis dan Sanitasi (SLHS) bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) justru membuka celah praktik jual beli sertifikat.
Menurut Irma, jika hal ini benar terjadi, maka tujuan utama pemberlakuan sertifikasi yakni menjamin keamanan dan kualitas dapur penyedia MBG tidak akan tercapai.
“Saya pernah mengalami, terus terang di dapil, tapi saya enggak usah sebut karena nanti orangnya kena masalah. Mereka diminta untuk… ada sertifikasi higienis yang kemudian diperjualbelikan,” ungkap Irma dalam rapat Komisi IX, Selasa (30/9).
Ia bahkan menyebut harga untuk mendapatkan sertifikat tersebut bisa mencapai Rp6 juta hingga Rp10 juta.
“Dan itu terus terang menurut saya tipu-tipu juga,” tegasnya.
Fokus Seharusnya pada Kompetensi Pelaksana
Irma menilai yang lebih penting saat ini adalah memastikan bahwa para pelaksana program MBG khususnya di tingkat dapur dan distribusi benar-benar memiliki kompetensi dan tanggung jawab sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing.
“Saya sarankan, orang-orang yang memang harus bertanggung jawab dan diikutsertakan dalam BGN (Badan Gizi Nasional) ini, betul-betul orang-orang yang memang tupoksinya, kemampuannya memang ada di situ,” ujarnya.
Instruksi Presiden: Investigasi dan Evaluasi Total
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan investigasi menyeluruh terhadap kasus-kasus keracunan massal yang diduga berkaitan dengan program MBG di sejumlah daerah. Ia juga menginstruksikan agar seluruh SPPG yang bermasalah ditutup sementara.
Sebagai langkah korektif, pemerintah kini mewajibkan seluruh penyedia layanan MBG untuk memiliki Sertifikat Laik Higienis dan Sanitasi (SLHS) sebagai syarat utama beroperasi.
Namun, dengan munculnya kekhawatiran adanya praktik kecurangan dalam proses penerbitan SLHS, para legislator meminta pemerintah lebih ketat mengawasi proses sertifikasi agar tidak menjadi formalitas semata yang rawan disalahgunakan.
Reporter : Widi
Foto : Ilustrasi
