Jakarta, Kronikanews. – Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Ali Lubis, melontarkan kritik pedas terhadap Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait penanganan bangunan lapangan padel tak berizin. Ali menilai Pemprov DKI menerapkan “standar ganda” yang tajam antara pemilik modal besar dengan masyarakat kecil.
Kritik tersebut disampaikan dalam rapat kerja Komisi D bersama Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Citata) di Gedung DPRD DKI Jakarta, menyusul maraknya protes warga terhadap keberadaan lapangan padel di berbagai wilayah.
46% Lapangan Padel Tak Berizin dan Tanpa SLF
Kepala Dinas Citata, Vera Revina Sari, membeberkan data mengejutkan dalam rapat tersebut. Berdasarkan pendataan sejak Januari 2026, ditemukan ratusan bangunan lapangan padel yang menyalahi aturan.
- Total Bangunan: 397 lapangan padel.
- Status Izin: Sekitar 46% tidak memiliki izin bangunan.
- Kelayakan: Belum ada satu pun bangunan yang mengantongi Sertifikat Laik Fungsi (SLF), meski banyak yang sudah beroperasi.
“Minggu lalu kami laporkan ke Pak Gubernur, ada 397 bangunan padel di mana sekitar 46%-nya tidak pakai izin. Sudah terbangun, sudah beroperasi, dan tidak ada satu pun yang punya SLF,” ujar Vera.
Kritik Pedas: “Equality Before the Law”
Mendengar laporan tersebut, Ali Lubis mengaku geram. Ia membandingkan ketegasan Satpol PP saat menertibkan pedagang kaki lima (PKL) dengan sikap lunak pemerintah terhadap pemilik lapangan padel yang notabene merupakan kalangan menengah ke atas.
“Kok seolah-olah pemerintah ini milih-milih? Giliran ke pemilik gedung, orang-orang kaya, alasannya pakai uang sendiri (saat bongkar). Tapi buktinya Satpol PP bisa angkut-angkut gerobak ke truk,” ujar Ali Lubis dengan nada tinggi.
Ali menekankan bahwa pedagang kecil yang berjualan di trotoar juga melakukan investasi dengan modal sendiri, namun seringkali dihadapi dengan tindakan kasar tanpa kompromi.
“Kalau alasan investasi, orang susah yang dagang di trotoar juga investasi. Mereka beli gerobak, beli jajanan, itu modal Bu. Mereka tidak mencopet atau mengemis, tapi kita galak. Giliran padel yang bangunannya bagus-bagus, alasannya investasi,” lanjutnya.
Desakan Ketegasan
Ali Lubis meminta Dinas Citata segera berkoordinasi dengan Satpol PP untuk menindak tegas bangunan ilegal tanpa pandang bulu. Ia mengingatkan Pemprov DKI tentang prinsip Equality Before the Law atau kesamaan di hadapan hukum.
“Kalau memang DKI mau tegas, ayo tegas. Jangan ada dua standar dalam menghadapi persoalan seperti ini,” tutup Ali.











