PENINGKATAN PENGAWASAN PRODUK HUKUM DAERAH NOMOR 4 TAHUN 2024: PERKUATAN PERAN LEMBAGA MUSYAWARAH KELURAHAN

Parlemen

PENINGKATAN PENGAWASAN PRODUK HUKUM DAERAH |Kronikanews
PENINGKATAN PENGAWASAN PRODUK HUKUM DAERAH |Kronikanews

PENINGKATAN PENGAWASAN PRODUK HUKUM

Jakarta, Kronikanews,  Jum’at (17/10/2025), Kegiatan Peningkatan Pengawasan Produk Hukum Daerah Nomor 4 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2010 mengenai Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) resmi digelar di Kecamatan Kebayoran Lama.

Acara dimulai dengan khidmat melalui menyanyikan lagu Indonesia Raya, diikuti seluruh peserta yang hadir, menandai semangat kebangsaan dan kebersamaan dalam memperkuat peran masyarakat melalui lembaga musyawarah di tingkat kelurahan.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Dra. H. Khoirudin, M.Si, selaku Ketua DPRD DKI Jakarta sekaligus perwakilan Fraksi PKS, bersama para anggota LMK dan FKDM se-Kecamatan Kebayoran Lama, Ketua DPC PKS Kebayoran Lama, serta Dewan Kota Jakarta Selatan.

Dalam sambutannya, Khoirudin menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat dalam mengawasi serta menjalankan setiap produk hukum daerah agar benar-benar berpihak pada kepentingan warga.

“LMK adalah ujung tombak demokrasi di tingkat kelurahan. Melalui penguatan regulasi dan pengawasan yang baik, kita ingin memastikan kebijakan daerah berjalan transparan, partisipatif, dan sesuai dengan nilai-nilai keadilan sosial,” ujar Dra. H. Khoirudin, M.Si.

Ia juga menambahkan bahwa perubahan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2010 ini menjadi momentum penting dalam menyesuaikan peran LMK terhadap dinamika sosial masyarakat Jakarta yang terus berkembang.

Acara yang berlangsung hangat dan partisipatif ini diharapkan dapat memperkuat kapasitas lembaga-lembaga masyarakat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang lebih responsif dan akuntabel.

Exit mobile version