Jakarta Kronikanews.com
Tim Hukum Dewan Pimpinan Pusat Laskar Ampera Arief Rachman Hakim Angkatan 66 (DPP LA ARH 66) menyatakan dukungan penuh kepada Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Palembang, khususnya kepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), dalam penanganan laporan hukum yang diajukan oleh SM.
Kasus yang melibatkan dua anak di bawah umur, yaitu Fabri (7,5) dan Abidzar (6), serta terlapor RVA, menjadi perhatian publik karena menyangkut dugaan penyembunyian keberadaan anak dari SM selaku ibu kandung pemegang hak asuh anak sejak 2021 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 331 KUHP.
DPP LA ARH 66 memandang kasus ini sebagai ujian penting bagi penegakan hukum yang adil dan berpihak pada kelompok rentan.
“Kami sangat mendukung Polrestabes Palembang dalam menjalankan tugas mulianya. Kami percaya bahwa dengan integritas dan profesionalisme yang tinggi, keadilan akan dapat ditegakkan, terutama dalam kasus yang menyangkut perlindungan anak-anak,” ujar Buce Abraham Beruat, Ketua Tim Hukum DPP LA ARH 66.
DPP LA ARH 66 menekankan bahwa proses hukum harus dijalankan secara objektif, transparan, tidak tebang pilih, serta menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
Prinsip ini selaras dengan amanat Pasal 28D ayat (1) UUD 1945 yang menjamin hak setiap warga negara atas perlakuan hukum yang adil dan setara.
Organisasi ini juga menyerukan agar aparat penegak hukum senantiasa menghindari penyalahgunaan wewenang, serta tetap berpegang pada etika dan kode etik profesi Polri.
Penegakan hukum yang profesional harus berpijak pada kerangka Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP), sebagai fondasi perlindungan hukum yang akuntabel dan konstitusional.
“Kami menyampaikan dukungan ini sebagai bentuk partisipasi aktif masyarakat dalam mengawal penegakan hukum yang adil, khususnya untuk anak-anak yang menjadi korban kekerasan. Sudah semestinya institusi Polri terus menguatkan kepercayaan publik melalui tindakan yang PRESISI – prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan,” tambah Buce Abraham Beruat.
DPP LA ARH 66 berharap agar Polrestabes Palembang dan seluruh aparat yang terlibat dapat terus menjadi garda terdepan dalam menjaga supremasi hukum, serta tampil sebagai pelindung dan pengayom masyarakat yang berpihak pada keadilan dan hak asasi manusia.
Reporter : Abdul Halim
Editor : Redaksi Kronikanews
