JAKARTA, Kronikanews. – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus gencar melakukan pembenahan ruang publik dari praktik-praktik ilegal. Terbaru, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta bersama aparat gabungan menggelar operasi penertiban juru parkir (jukir) liar di kawasan pusat perbelanjaan dan kuliner Blok M, Jakarta Selatan.
Dalam penertiban tersebut, petugas berhasil mengamankan 13 orang jukir liar yang kedapatan memungut tarif parkir tidak resmi dan memanfaatkan trotoar serta bahu jalan secara ilegal.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta menyatakan bahwa langkah ini diambil untuk merespons banyaknya keluhan masyarakat terkait kenyamanan pedestrians (pejalan kaki) dan kemacetan yang dipicu oleh parkir liar. Namun, Pemprov DKI menegaskan penertiban ini tidak hanya sekadar penegakan hukum, melainkan juga pembinaan kemanusiaan.
“Fokus kita tidak hanya membersihkan jalanan, tapi juga memberikan solusi jangka panjang. Sebanyak 13 jukir liar yang terjaring di Blok M ini kami bawa ke panti sosial untuk didata. Kami berikan pembinaan agar mereka tidak kembali turun ke jalan secara ilegal,” ujar perwakilan Dishub DKI Jakarta saat dikonfirmasi, Minggu (24/5/2026).
Dialihkan ke Sektor Formal
Berdasarkan data dari Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta, para jukir yang terjaring tidak langsung dilepaskan. Mereka akan melalui asesmen untuk mengetahui latar belakang keterampilan mereka. Pemprov DKI berencana mengarahkan mereka ke program pelatihan kerja atau menyalurkannya ke sektor formal.
Salah satu opsi yang sedang digodok adalah merangkul para jukir ini untuk bergabung dengan Unit Pengelola (UP) Perparkiran Dishub DKI Jakarta sebagai jukir resmi, asalkan memenuhi persyaratan yang ditentukan.
Di lokasi penertiban, salah satu jukir liar yang terjaring mengaku pasrah sekaligus berharap janji pembinaan dari pemerintah benar-benar terealisasi.
“Ya mau bagaimana lagi, memang ini mata pencaharian saya sehari-hari buat makan keluarga. Tapi kalau nanti pemerintah mau kasih pelatihan kerja formal atau dimasukkan jadi petugas parkir resmi, saya malah bersyukur sekali. Biar kerjaan kami juga tenang, gak kucing-kucingan lagi sama petugas,” tutur salah seorang jukir yang enggan disebutkan namanya.
Dukungan dari Masyarakat dan Pelaku Usaha
Penertiban ini mendapat respons positif dari masyarakat dan para pelaku usaha di kawasan Blok M. Selama ini, keberadaan jukir liar dengan tarif yang sering kali digetok secara sepihak dinilai cukup meresahkan pengunjung.
Seorang warga yang sering menghabiskan akhir pekan di Blok M, menyambut baik ketegasan Pemprov DKI.
“Bagus kalau ditertibkan, apalagi kalau trotoar jadi bersih lagi buat pejalan kaki. Kadang tarifnya suka gak masuk akal, minta Rp5.000 sampai Rp10.000 tanpa karcis resmi. Tapi saya juga setuju kalau mereka dibina dan diberi pekerjaan yang layak, biar masalahnya selesai sampai akar,” kata warga tersebut.
Tindak Tegas Juru Parkir Nakal – Pemprov DKI Jakarta mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu memarkirkan kendaraannya di fasilitas parkir resmi yang telah disediakan di dalam gedung atau area off-street demi menjaga ketertiban umum di ibu kota. Operasi serupa dipastikan akan terus digelar secara berkala di berbagai titik rawan parkir liar di Jakarta.
tindak tegas juru parkir nakal











